
Wartamoro.com ,Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, berencana menyediakan Vessel Monitoring System (VMS), juga dikenal sebagai Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP), secara cuma-cuma untuk para nelayan yang memiliki perahu ukuran kecil. Trenggono menggarisbawahi betapa pentingnya instalasi VMS guna memastikan keselamatan di lautan serta pengawasan atas operasional kapal mereka.
Itu merespons protes para nelayan yang menentang peraturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mewajibkan penggunaan VMS atau SPKP di kapal-kapal nelayan.
"Nelayan dengan ukuran kapal hanya 5 GT atau 10 GT akan mendapatkan bantuan dari kami karena mereka tidak menggunakan tenaga kerja ekstra, jadi layanan ini diberikan secara gratis dan termasuk juga dengan pemberian kapal secara gratis," katanya saat menghadiri rapatkerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 22 April 2025.
Trenggono menyebutkan bahwa secara teknis, penempatan VMS bukanlah suatu kewajiban bagi nelayan skala kecil. Dia menegaskan bahwa demonstrasi tersebut disuarakan oleh kelompok-kelompok yang mengaku mewakili nelayan lokal berukuran kecil.
"Yang membuat saya bingung adalah bagaimana mereka dapat memprotes dengan begitu keras atas nama para nelayan kecil tersebut. Para nelayan kecil sebenarnya tidak pernah menyuarakan ketidakpuasan terkait VMS, tetapi jika diajak, kemungkinannya ada," katanya.
Terkait dengan keuntungan menggunakan Sistem Pelacakan Kendaraan Maritim (VMS), Trenggono menyebut bahwa ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pihak berwenang, tetapi juga untuk menjaga keselamatan para nelayan yang bekerja di lautan. "Selain itu, VMS dapat membantu dalam operasi penyelamatan jika terjadi insiden maritim seperti badai; apabila ada VMS, posisi kapal yang bermasalah akan mudah dideteksi dan kami bisa melakukan tindakan penyelamatan secara tepat," jelasnya.
Di samping itu, ia mengatakan pula bahwa VMS mensupport data produksi perikanan di seluruh negara. Contohnya, pihak pemerintahan dapat melihat seberapa besar tingkat keakuratan produksi ikan lokal setiap tahunnya.
"VMS sangat krusial bagi kami untuk mengidentifikasi seberapa akurat produksi ikan kami yang mencapai 7,4 juta ton setahun," tandasnya.
Selanjutnya, bekas pejabat Menteri Pertahanan tersebut menganggap ada manfaat tersendiri untuk para pemilik kapal. Ia menjelaskan bahwa biaya satu unit VMS hanya mencapai Rp5 juta yang dianggap cukup murah. "Ada banyak kelebihan dari VMS ini dan alat ini ditujukan untuk pelaku bisnis, oleh karena itu jika seseorang dapat membuat kapal, VMS dengan harga Rp5 juta mestinya bisa diperoleh serta bermanfaat pula bagi sang pemilik kapal," paparnya.
Sekarang ini, tindakan protes dijalankan oleh beberapa petani ikan karena harga VMS yang tinggi. Beberapa dari para nelayan tersebut menganggap bahwa adanya VMS hanya akan memperburuk bebannya dalam hal biaya operasional.
Kepala Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Laut dan Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, mengumumkan bahwa pihak berwenang telah menyiapkan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM).
"Pemerintah telah menyediakan subsidi untuk bahan bakar minyak. Tiap kapal yang berlayar, kita sediakan subsidi untuk bahanbakarnya, dan biayanya tidaklah kecil," ungkap Pung di kantor KKP, Jakarta, pada hari Rabu (16/4/2025).
Posting Komentar