
wartamoro.com , Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan Meluncurkan Pusat Inovasi OJK untuk Teknologi Keuangan Digital versi 2.0 atau OJK Infinity 2.0. Ini adalah perbaharuan atas OJK Infinity yang diperkenalkan awalnya tahun 2018, serta bertindak sebagai penambah bagi Sandibox, yakni skema percobaan inovasi teknologi finansial oleh OJK.
Pemimpin Utama untuk Innovasi dalam Teknologi Perbankan, Dana Moneter Digital, serta Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyebutkan bahwa OJK Infinity 2.0 dibuat bukan saja untuk memacu inovasi dalam bidang teknologi finansial, tetapi juga bertujuan sebagai wadah bagi tukar-menukar pikiran di kalangan para pemangku kepentingan yang relevan.
"Konsep OJK Infinity 2.0 mengadopsi model pentahelix yang berfokus pada kerjasama dan kemitraan di antara kelima komponen inti ini: pihak pemerintahan serta otoritas pengawas bertindak sebagai penentu keputusan, praktisi industri, organisasi profesi dan institusi layanan finansial sebagai pencetus ide baru, dunia akademik, serta sektor pers," terang Hasan saat memberikan sambutan di gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, pada hari Kamis, tanggal 23 April 2025.
Di tahun ini, OJK Infinity 2.0 akan menjalankan sejumlah kegiatan yang didasar pada kolaborasi antar instansi. Salah satunya adalah kerjasamanya dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di bidang game, film, serta animasi berbasis teknologi Web3 melalui desain skema pembiayaan. Selanjutnya, institusi tersebut juga bakal melakukan sinergi bersama Kemenekraf dan Asosiasi Blockchain Indonesia guna penyelenggaraan acara lomba Infinite Hackathon bertemakan peningkatan kapabilitas blockchain.
Selanjutnya adalah program ketiga di mana OJK berkolaborasi bersama International Labour Organization serta Asosiasi Fintech Indonesia dalam menerapkan digitalisasi pada sektor peternakan susu sapi. Proyek ini pun telah memperoleh dukungan lengkap dari pihak pemerintah Swiss.
Di samping merilis OJK Infinity 2.0, OJK juga telah menandatangani memorandum of understanding bersama Kemendikbud dan Kemenekraf. Menurut Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya, salah satu hambatan yang dijumpai oleh para pemilik bisnis dalam sektor ekonomi kreatif adalah sulitnya mendapatkan dana.
"Bila dipertimbangkan berdasarkan standar persyaratan tradisional, jujur saja, sebagian besar dari mereka pada akhirnya akan gagal dengan sendirinya," ujar Riefky.
Sebaliknya, Riefky menjelaskan bahwa sektor ekonomi kreatif merupakan bidang berpotensi besar yang dapat menampung pekerja dari kalangan pemuda. Ia juga memuji kerjasama dengan OJK untuk mendukung pengembangan model pendanaan bagi para pelaku bisnis di sektor kreatif.
Posting Komentar