DKI Membuka 1.100 Lowongan Petugas PPSU dan 1.000 Pemadam Kebakaran: Penjelasan Lengkap dari Pramono Anung

DKI Membuka 1.100 Lowongan Petugas PPSU dan 1.000 Pemadam Kebakaran: Penjelasan Lengkap dari Pramono Anung

wartamoro.com , Ribuan penduduk kota tampak menghadirkan diri di Balai Kota Jakarta pada hari Selasa tanggal 22 April 2025. Mereka datang dengan tujuan mendaftar sebagai Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa mereka berencana untuk membuka lowongan PJLP bagi para petugas penanganan fasilitas publik (PPSU). Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun ini akan menambah jumlah pegawai hingga 1.100 orang yang bertindak sebagai PPSU.

Oleh karena itu, untuk PPSU dalam tahap pertama kali ini, kami akan membukanya sebanyak 1.100 orang. Kemudian, di awal tahun mendatang, jumlahnya akan ditambah menjadi 506 orang lagi. Hal tersebut sesuai dengan alokasi dana yang telah disediakan dalam Anggaran, jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa lalu.

Bukan hanya mengenai perekrutan pegawai PPSU, tetapi Pemprov DKI Jakarta dikabarkan juga akan menambah staf damkar hingga 1.000 orang lagi.

Walaupun begitu, dia menyebutkan bahwa prosedur pendaftaran untuk mencari pekerjaan bisa diselesaikan di kantor kelurahan ataupun kecamatan. Ini berarti masyarakat yang ingin mendaftar tidak harus berkunjung ke Balai Kota.

"Pendaftaran dapat dilakukan di kelurahan. Ada sebanyak 267 kelurahan yang menerima pendaftaran. Bahkan, pendaftaran juga tersedia di tingkat kecamatan," ujar Pramono.

Dia menyebutkan bahwa bagi PPSU, orang yang telah menamatkan pendidikan tingkat SD diperbolehkan untuk mendaftar. Menurutnya, kriteria utama sebagai anggota PPSU adalah memiliki keahlian serta semangat dalam bekerja dengan giat.

Pramono memastikan, proses rekrutmen itu akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Pemprov Jakarta disebut tidak akan kesempatan bagi pihak tertentu untuk melakukan kecurangan dalam proses rekrutmen tersebut.

"Nah, kemudian prosesnya nantinya sebelum diputuskan, saya sudah minta pada masing-masing Wali Kota yang mendapatkan alokasi, mereka melaporkan terlebih dahulu kepada Gubernur dan Wakil Gubernur. Supaya kecurigaan tidak transparan itu hilang. Karena itulah yang menjadi persoalan di PPSU," ujar dia.

Termakan Hoaks

Terlihat bahwa sejumlah besar penduduk tersebut berkumpul di gedung kota guna mendaftar sebagai PJLP akibat dari sebuah rantai pesan yang menyebar lewat WhatsApp tentang pembukaan lowongan bagi Tim Orange (PPSU), Satuan Biru (Penjaga Udara), Regu Putih (PLN), serta Skuat Hijau (Keparkiran).

Pesan berantai tersebut menyatakan bahwa Lamaran harus dikirim ke Balai Kota Jakarta serta mencantumkan persyaratan dokumen yang diperlukan.

Menurut informasi yang disampaikan oleh laman website Jakmallah Hoak (Jalahoaks), jalahoaks.jakarta.go.id, Informasi yang disebut-sebut itu salah atau tidak akurat. Berdasarkan Biro Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, aturan tentang penyeleksian pegawai PPSU adalah benar adanya. Akan tetapi, rincian formal seputar pengumuman prosedur serta langkah-langkah penerimaan calon-calon untuk jabatan PPSU dan beberapa posisi lainnya sedang dalam pembuatan.

Adapun, untuk informasi resmi terkait lowongan dan mekanisme pendaftaran nantinya akan dipublikasikan di situs web resmi milik Pemprov Jakarta, yaitu www.jakarta.go.id dan situs web satuan/unit kerja terkait. Pendaftaran juga tidak melalui mekanisme langsung datang ke Balai Kota Jakarta.

"Perekrutan untuk jabatan PPSU dan sebagainya akan dijalankan oleh wilayah serta suku dinas yang relevan berdasarkan pada keperluan," demikian tertulis dalam penjelasan dari laman Jalahoaks.

Di samping itu, menyebut Pasukan Putih sebagai tim penanganan listrik adalah kesalahpahaman. Sebenarnya, Pasukan Putih terdiri dari petugas kesehatan yang melakukan pemantauan kesejahteraan lansia melalui sistem door-to-door.

Rantai pesan yang menyertakan detail tentang kesempatan kerja untuk PPSU atau jabatan lainnya merupakan informasi tidak akurat. Sebenarnya, setiap data resmi mengenai peluang kerja bagi PPSU serta posisi sejenis pasti akan dipublikasikan melalui situs web sah. www.jakarta.go.id Dan situs web resmi dari unitkerja yang terkait. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mengecek kembali informasi mengenai perekrutan petugas pemeliharaan suaka alam dan jabatan-jabatan lainnya melalui saluran-saluran resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Walaupun terseret dalam kabar bohong, ribuan permohonan dari masyarakat masih direspon oleh Pemerintah Provinsi Jakarta. Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan bahwa formulir aplikasi tersebut akan disalurkan ke departemen atau satuan tugas yang relevan untuk dilanjutkan prosesnya sesuai dengan aturan yang ada.

"Kami mengapresiasi semangat masyarakat yang ingin terlibat aktif dalam pembangunan Jakarta. Akan tetapi, seluruh tahapan seleksi pekerjanya perlu dilakukan secara profesional serta didasarkan pada kualifikasi individu, tanpa adanya penyerahan uang atau campur tangan dari siapa pun," jelasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama